Senin, 14 November 2016

Syarat Mendirikan Sebuah Perusahaan

Untuk mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan:
1.    Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham)
2.      Bidang Usaha yang Digeluti
3.      Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
4.      Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta - Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta - Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
5.      Persentase Kepemilikan Modal
6.      Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
7.      Copy KTP Pemilik Modal 
8.      Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
9.      NPWP Direktur Utama/Direktur
10.  Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3x4 2 lembar (4x6 2 lembar untuk wilayah Bogor) 
11.  Surat Keterangan Domisili Usaha 
12.  Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
13.  Nomor Telepon Perusahaan
14.  Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan
Kena Pajak)

1. Modal Untuk Mendirikan PT

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), modal dasar PT adalah sebesar Rp 50 juta dengan minimal 25% nya disetorkan sebagai modal disetor PT. Persyaratan ini kerap menjadi kendala bagi mereka yang ingin mendirikan PT  tapi modalnya pas-pasan. Padahal mereka paham bahwa mendirikan PT yang memiliki badan hukum dapat mengurangi risiko berbisnis di kemudian hari.
Pemerintah kemudian mengeluarkan aturan baru dimana besaran modal dasar untuk pendirian PT tergantung pada kesepakatan para pendirinya. Hal ini disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas (“PP 29/2016”). Meski demikian, persyaratan modal ini hanya berlaku bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai modal dan kemudahan persyaratan lain untuk mendirikan PT ini bisa dipelajari di tautan berikut ini.
2. Domisili Usaha di Virtual Office

Jika ingin mendirikan PT di wilayah Jakarta terhalang dengan kendala domisili usaha. Hal ini kurang lebih dipengaruhi oleh adanya Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Adanya aturan ini membagi wilayah Jakarta ke dalam zona-zona seperti zona pemukiman, zona campuran, dan sebagainya. Tanpa domisili usaha yang sesuai peruntukannya, sebuah badan usaha tidak akan bisa mendapatkan selembar kertas Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Padahal SKDP ini penting untuk mendapatkan dokumen legalitas usaha lainnya seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin usaha lainnya, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Contoh SKDP
Rata-rata mereka belum punya cukup biaya untuk menyewa ruang kantor yang sesuai zonasi untuk domisili usaha. Oleh karena itulah, berdomisili usaha di Virtual Office menjadi opsi yang lebih hemat bagi usaha yang ingin berdomisili di Jakarta. Memang akan ada persyaratan tambahan bila anda menggunakan Virtual Office sebagai domisili usaha. Salah satunya adalah keharusan adanya salah satu direksi PT yang akan didirikan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Memang penting bagi anda untuk mengetahui persyaratan domisili di daerah yang akan anda jadikan sebagai domisili usaha untuk mendirikan PT. Hal ini karena kerap kali terdapat perbedaan persyaratan antara daerah yang satu dengan yang lain. Misalnya, jika domisili usaha Anda di Bogor dan Tangerang, maka Anda bisa menggunakan rumah sampai batasan tertentu. Sementara jika di Depok, anda harus menggunakan bangunan yang peruntukannya dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah sebagai tempat usaha, bukan rumah tinggal. Selain itu, tak jarang diminta Undang-Undang Gangguan (UUG atau HO) sebagai persyaratan tambahan, misalnya di Depok dan Bogor.

Contoh HO (surat gangguan)

3. Menentukan Bidang Usaha Sesuai KBLI

Dalam menentukan bidang usaha, setidaknya poin-poin berikut perlu anda perhatikan:
a.       Anda bisa memilih bidang usaha apapun, kecuali yang tertutup dan yang dilarang oleh peraturan.
b.      Bidang usaha yang anda pilih harus dimasukkan dan tertera dalam akta pendirian PT.
c.       Bidang usaha yang anda pilih akan menentukan jenis izin usaha yang perlu anda miliki.
d.      Bidang usaha yang anda pilih sebaiknya spesifik dan sesuai KBLI terbaru. Jika anda ingin berbisnis perdagangan umum (general trading), anda perlu spesifik komoditas apa yang akan anda jual, misalnya untuk perdagangan pakaian eceran ada di kode 4771.
e.       Anda juga perlu memperhatikan kode KBLI dengan teliti karena hal ini akan terkait erat dengan prosedur pengurusan izin usaha bagi bisnis anda.
f.        KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan klasifikasi aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menjadi rujukan bagi instansi terkait untuk melihat kode bidang usaha yang akan menentukan jenis izin usaha yang sesuai. Untuk usaha perdagangan umum, kode bidang usaha ini akan dimuat dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Lebih lanjut kode bidang usaha dari bisnis utama anda akan dicantumkan di Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Merujuk pada praktik di lapangan, ada 2 (dua) jenis KBLI yang masih digunakan yaitu KBLI Tahun 2009 dan KBLI Tahun 2015. KBLI 2009 merujuk pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sementara KBLI 2015 merujuk pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI 2015 merupakan pemuktakhiran data lapangan usaha dari KBLI 2009 dengan melihat pada pergerakan perubahan pola dan perkembangan ekonomi Indonesia.

Contoh Tanda Daftar Perusahaan

4. Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Mendirikan PT
Meski terkesan sederhana, persyaratan BPJS untuk mendirikan PT ini kerap menjadi kendala. Pengurusan online masih memakan waktu lebih lama ketimbang pengurusan secara manual. Berdasarkan pengalaman kami, prosedur manual dimana pemohon datang langsung ke kantor BPJS pun belum dapat diselesaikan pada hari yang sama. Di beberapa wilayah, misalnya Jakarta, adanya sertifikat BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan untuk dapat mengurus SKDP. Untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan, berikut dokumen yang perlu anda siapkan:
a. Formulir yang sudah diisi;
b. Akta pendirian PT;
c. Surat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (bagi PT); dan
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP dari karyawan PT yang didaftarkan.
Setelah permohonan anda terverifikasi, anda akan mendapat email penetapan besaran iuran pertama. Kemudian akan ada formulir online yang perlu diisi kembali sebelum anda mendapatkan lembar kode iuran. Dengan berbekal kode iuran tersebut, anda melakukan penyetoran iuran pertama BPJS Ketenagakerjaan, dan akhirnya anda bisa mengambil sertifikat BPJS Ketenagakerjaan atas nama PT anda di kantor BPJS.

Contoh BPJS Ketenagakerjaan

Contoh akta mendirikan perusahaan


5. NPWP Direktur dan NPWP Perusahaan
Dalam pengurusan NPWP badan bagi PT saat ini, Kantor Pajak memberikan aturan main baru. Pertama, NPWP direktur PT yang bersangkutan harus sudah dalam format terbaru yaitu format tahun 2015. Ciri khas dari format terbaru ini adalah adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP direktur bersangkutan yang tertera di kartu NPWP pribadinya. Selain NIK, alamat yang tertera di kartu NPWP pribadi tersebut harus sama dengan alamat yang tertera dalam KTP yang masih berlaku.
Kedua, untuk meningkatkan ketaatan pajak, direktur PT sebaiknya tidak memiliki tunggakan pajak. Jika ada tunggakan SPT Tahunan, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu membayar tunggakan pajak tersebut beserta dengan denda keterlambatannya. Biaya denda mulai dari Rp 100 ribu per tahun, tergantung pada seberapa tepat waktu anda dalam melunasi tunggakan beserta denda tersebut.

Contoh NPWP Perusahaan

6. SIUP dan TDP Online
Untuk anda yang ingin mendirikan PT yang bergerak di perdagangan umum, maka izin usahanya adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Untungnya bagi anda yang ingin mendirikan PT di Jakarta, sekarang dapat menggunakan layanan untuk mendapatkan SIUP dan TDP secara online dan simultan. Namun layanan ini masih membedakan antara SIUP kecil dengan SIUP menengah dan besar.
Bagi PT dengan SIUP menengah dan besar, artinya modal disetor PT diatas Rp 500 juta, dapat mengajukan permohonan SIUP dan TDP secara online dan simultan. Artinya, dengan sekali login dan pengisian formulir online, anda akan mendapatkan SIUP dan TDP sekaligus.
Bagi PT dengan SIUP kecil, artinya modal disetor PT berkisar dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, tidak dapat simultan. Setidaknya anda perlu 2 (dua) kali login, pertama saat mengajukan SIUP secara online. Kedua, saat mengajukan permohonan TDP secara online setelah SIUP terbit.
Berdasarkan pengalaman Easybiz menggunakan fitur layanan SIUP dan TDP online, dari waktu ke waktu telah ada perbaikan layanan. Jam terbang akan berpengaruh pada kesuksesan anda dalam menggunakan fitur ini. Mudah-mudahan fitur layanan online ini dapat ditiru oleh daerah lain agar dapat membantu  mempermudah prosedur pendirian PT.


Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar